Standarisasi atau standardisasi
oleh: Andi Dwi Handoko
Kosakata dalam bahasa Indonesia tidak semuanya
murni dari bahasa Indonesia. Kebanyakan justru berasal dari bahasa asing yang
diserap menjadi bahasa Indonesia dengan aturan-aturan tertentu. Penyerapan
bahasa asing menjadi bahasa Indonesia berguna untuk memperkaya kosakata dan
membentuk kosakata baru yang sebelumnya tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Contoh kata-kata serapan di antaranya globalisasi (globalization), nasional (national),
solusi (solution), dan lain-lain.
Contoh kata serapan lain yang sudah baku adalah
legalisasi. Wahyu Haning L. dalam
tulisan Legalisir atau legalisasi
yang dimuat Solopos (8/9) menyatakan
kata legalisasi berasal dari kata legal yang diberi imbuhan –isasi. Menurut analisis saya, pendapat
ini salah karena kata legalisasi
adalah kata dasar dan bukan kata turunan dari legal. Buktinya, dalam KBBI kata legalisasi menjadi sebuah lema (kata dasar) tersendiri dan terpisah
dari kata legal. Kata legalisasi adalah serapan dari kata legalization.
Ada juga sebuah kata serapan yang salah, tetapi
sering digunakan oleh masyarakat, yakni kata standarisasi. Banyak yang menganggap kalau standarisasi adalah bentuk
baku yang merupakan gabungan dari kata standar
dan –isasi. Ternyata kata standarisasi adalah kata yang tidak
baku. Kata yang baku adalah standardisasi
yang merupakan serapan dari kata standardization.
Jadi, kata standardisasi
bukan berasal dari kata standard + -isasi,
tetapi merupakan sebuah kata dasar hasil serapan dari bahasa asing. Kata standardisasi mempunyai arti “penyesuaian
bentuk (ukuran atau kualitas) dengan pedoman/standar yang telah ditetapkan”.
Contoh penggunaan kata standardisasi
yang benar adalah “Pihak penerbit sedang
melakukan standardisasi buku materi
ajar yang akan dipasok ke sekolah-sekolah”.
Dimuat Solopos, Kamis, 15 September 2011
Posting Komentar untuk "Standarisasi atau standardisasi"